17 November 2009
JADIKAN HUKUM SEBAGAI PEDOMAN
Berminggu-minggu sudah negeri ini dipenuhi dengan berita tentang perseteruan antara KPK (Komisi Peberantasan Korupsi) dan Kepolisian. Memang kedua pendekar hukum di negeri ini sedang saling berusaha mencari popularitas dengan menunjukkan kedigdayaannya masing-masing.
Yang satu berusaha menciptakan opini ke masyarakat agar bisa mendapatkan dukungan sedangkan yang satunya lagi berusaha mempertahankan apa-apa yang telah mereka dapatkan selama penyidikan.
Suasana di masyarakat mulai memanas untuk saling dukung mendukung dan hal ini sebenarnya menyebabkan situasi yang tidak kondusif lagi khususnya bagi mereka-mereka yang bergerak di bidang investasi. Memang kenyataan masyarakat kita selalu terlalu mudah untuk diprovokasi dan percaya pada opini yang dibuat oleh media massa atau pribadi-pribadi yang memerlukan dukungan dari masyarakat.
Sejak negara ini menyatakan kemerdekaannya, maka kita sebagai rakyat sudah menyatakan bahwa kita memerlukan keadilan dalam masyarakat dan itu berarti hukum menjadi acuan utama (kalau tidak mau disebut sebagai “Tuhan”). Dan jika masyarakat benar-benar menginginkan hukum sebagai pondasi utama negara ini, maka sebenarnya para pendekar hukum yang tahu tentang hukum tersebut tidak perlu berperang apalagi berusaha menciptakan opini ke masyarakat untuk mendukung mereka.
Dan sebaiknya sebagai pendekar hukum di negeri ini mereka semua bisa memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana mematuhi hukum di negeri ini bukannya menciptakan opini atau merekayasa kasus (karena merasa berkuasa dibidang hukum). Hukum dibuat sejak jaman purba dahulu adalah untuk mengatur tingkah laku kita sebagai manusia agar terjadi keselarasan dalam hidup serta adanya keadilan bagi kita jadi bukan sebaliknya hukum untuk dilanggar apalagi jika hukum dilanggar karena kekuasaan.
Dalam bernegara ini kita semua tahu bahwa setiap permasalahan yang berhubungan dengan hukum sudah disediakan tempat untuk melakukan pengujian kebenarannya yaitu pengadilan. Jadi alangkah gentle nya jika para pedekar hukum yang sedang berperang itu menggunakan tempat yang sebenarnya bukan menggunakan ruang publik sebagai tempat untuk melakukan pembelaan diri.
Marilah kita patuhi hukum dan jadikan hukum sebagai pedoman hidup bernegara serta sebagai pengatur ketertiban dalam bernegara. Dan untuk para penegak hukum jangan jadikan hukum sebagai tameng untuk pembenaran setiap kesalahan yang dibuat. Kita sebagai masyarakat menginginkan penegak hukum yang profesional dalam bekerja bukan profesional dalam memutar balikkan fakta dan jadikan hukum negara serta hukum agama sebagai pijakan dalam bekerja sehingga negara menjadi aman, adil dan sentosa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment